• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Fahri Hamzah: Istilah Opisisi Tidak Dikenal dalam Presidensialisme dan UUD 1945 » Halaman 4

Fahri Hamzah: Istilah Opisisi Tidak Dikenal dalam Presidensialisme dan UUD 1945

Ki Agus by Ki Agus
31 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fahri kembali menegaskan, bahwa tidak berfungsinya sistem pengawasan dan oposisi, tidak bisa disalahkan ke rakyat. Seharusnya mereka para wakil rakyat yang mendapat mandat dan kekebalan sebagai Anggota Legislatif yang harus perang dengan menmanfaatkan hak bertanya, interpelasi, angket bahkan hak menyatakan pendapatmu.

“Saya sudah banyak ceramah soal eksekutif, dalam sistem apapun mereka selalu ingin mengkonsolidasi kekuasaanya, termasuk demokrasi. Makanya pengawasan dan oposisi diperkuat. Mumpung mulut kebal hajar dong. Toh ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI kan dari ‘oposisi’. Berani nggak?” tantang politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Berani itu, tambah Fahri, satu soal. Masalahnya apakah para Anggota DPR yang mengaku oposisi itu mengerti bahwa suara rakyat dalam jabatan yang disadangnya membuat mereka kuat.

BeritaTerkait

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Kebersamaan dan Kesadaran Prokes bisa Menjadi Pemutus Pandemi Covid 19

Next Post

Pemkab Barito Utara Assessment Sekda, Gandeng PAPSDM UMPR

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Dukung Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

7 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
Next Post

Pemkab Barito Utara Assessment Sekda, Gandeng PAPSDM UMPR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021