• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Fahri Hamzah: Istilah Opisisi Tidak Dikenal dalam Presidensialisme dan UUD 1945

Fahri Hamzah: Istilah Opisisi Tidak Dikenal dalam Presidensialisme dan UUD 1945

Ki Agus by Ki Agus
31 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah melontarkan kritikan pedas kepada partai politik (Parpol) di Parlemen, yang mengaku oposisi terhadap pemerintahan yang sedang berjalan sekarang ini. Padahal, menurut dia, istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan. Jadi nggak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara anda merdeka. Sementara di DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).

Dikatakan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, oposisi adalah istilah Parlementer. Sehingga fungsi oposisi sebenarnya ada di Legislatif tersebut, sayangya banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial.

BeritaTerkait

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

13 Januari 2026

Perkuat Kerjasama Pertahanan, Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI Ke Pakistan

13 Januari 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kebersamaan dan Kesadaran Prokes bisa Menjadi Pemutus Pandemi Covid 19

Next Post

Pemkab Barito Utara Assessment Sekda, Gandeng PAPSDM UMPR

Related Posts

Ragam

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

13 Januari 2026
TNI-POLRI

Perkuat Kerjasama Pertahanan, Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI Ke Pakistan

13 Januari 2026
Ragam

Kadis Bina Marga Diduga Kabur Note? Saat BEM NU Demo

13 Januari 2026
Ragam

Ketua Umum PBMI Temui Menpora, Bahas Program Muaythai 2026

13 Januari 2026
Edukasi

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026
Ustad AMUH saat memberikan Tausiah Hikmah Isra Miraj  di Mesjid Alqodiriyah Cibeureum RW 17/dok.istimewa
Edukasi

Ustadz AMUH Paparkan Hikmah dan Refleksi Isra Miraj: Istiqomah Menjaga Hidayah

13 Januari 2026
Next Post

Pemkab Barito Utara Assessment Sekda, Gandeng PAPSDM UMPR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021