Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan; meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan, termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.
“Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujar Fadli.










