Jakarta – bedanews.com – Komite I melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri membahas beberapa isu strategis salahsatunya terkait Pelaksanaan Otonomi khusus di Aceh yang merupakan suatu desentralisasi asimetrik sebagai jalan yang ditempuh negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan ketentraman dan keamanan di Provinsi Aceh.
Namun dalam perkembangannya, otonomi khusus dipandang belum secara optimal dapat meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Aceh.
Padahal pemberian otonomi khusus juga diiringi dengan dana yang cukup besar, yang merupakan pendekatan politik serta ekonomi untuk memberi afirmatif terhadap wilayah konflik dan bekas separatis.
Berkenaan dengan itu, kami ingin mendengar penjelasan dari pemerintah terkait evaluasi atas pelaksanaan undang-undang Pemerintah Aceh selama ini.