Dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT. Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, massa meminta KPK tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga berperan sebagai pelaksana di lapangan. Penelusuran juga perlu mencakup aliran dana, perantara, aktor intelektual, serta pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan apabila terdapat bukti yang mendukung.
Selain persoalan pertanahan, massa turut menyoroti dugaan aliran dana dalam forum Muktamar PBNU. Mereka mendesak KPK memverifikasi informasi yang berkembang, menelusuri sumber dan tujuan transaksi, serta memeriksa pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan KPK.
โPemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik yang menjadi tameng dari proses penegakan hukum,โ demikian sikap yang disampaikan dalam seruan aksi tersebut, melalui keterangannya, Kamis (15/10).













