Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)
JAKARTA || Bedanews.com – Ribuan Hakim mogok massal mulai 7-11 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menjelaskan maksud aksinya adalah tuntutan peningkatan kesejahteraan dan tunjangan yang tidak pernah naik sejak 2012, atau estimasinya 2 tahun sebelum Jokowi naik tahta. Pihak MA menyebut mogok ini sebagai cuti yang waktunya bersamaan.
Maka para hakim minta ditingkatkan tunjangan income per kapita, artinya ketika ditingkatkan income nya. Lalu urusan selesai. Karena indikasinya hanya berlatar belakang income per kapita atau pendapatan per kepala, namun agar diperhatikan lalu dikabulkan, para hakim melakukan penetrasi dengan pola turun rame-rame atau aksi unjuk rasa, agar permohonannya secara kolektif dikabulkan