Kesalahpahaman tersebut muncul karena pemberitaan di berbagai media online, baik nasional maupun lokal, yang dalam judulnya menyebutkan biaya pembongkaran tiang monorel sebesar Rp100 miliar. Namun jika dicermati secara utuh, isi pemberitaan tersebut sebenarnya telah menjelaskan bahwa angka Rp100 miliar merupakan estimasi biaya total untuk penataan kawasan secara menyeluruh, bukan semata-mata biaya pembongkaran tiang monorel.
Apabila masyarakat menelusuri pemberitaan dengan kata kunci “pembongkaran tiang monorel”, akan banyak ditemukan judul berita yang menyebut angka Rp100 miliar. Namun demikian, di dalam isi pemberitaan tersebut sebenarnya telah dijelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk rangkaian pekerjaan terpadu. Hal inilah yang kerap tidak diketahui oleh banyak orang karena perhatian hanya tertuju pada judul berita, tanpa mencermati isi secara utuh. Kondisi ini tentu sangat berbahaya apabila disalahartikan untuk tujuan negatif atau digunakan untuk merusak citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.










