Durasi masa jabatan tersebut tergolong sangat panjang untuk sebuah posisi strategis. Bahkan, masa jabatan Kadishub Syafrin telah melampaui durasi masa jabatan gubernur yang dipilih rakyat untuk periode lima tahun. Jabatan teknis strategis seperti ini semestinya memiliki ruang evaluasi dan penyegaran, karena menuntut inovasi, pembaruan kebijakan, serta konsistensi dalam implementasi program secara berkelanjutan.
Sebagai contoh konkret, saya mengaitkan masa jabatan Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dengan program strategis berupa sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Selama masa kepemimpinannya, Syafrin belum berhasil mewujudkan penerapan ERP, sebuah kebijakan yang secara luas dinilai paling adil dan rasional dibandingkan sistem Ganjil-Genap. Melalui ERP, setiap pengendara tetap dapat melintasi jalan, namun dengan membayar sesuai penggunaan ruang jalan yang mereka manfaatkan.












