Dengan begitu, seperti disampaikan Erick Thohir, produksi minyak makan merah ini memang dirancang dengan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, di mana petani dapat berkolaborasi membentuk koperasi.
Selain minyak makan merah, produk turunan sawit lain yang dihasilkan berupa stearin (digunakan sebagai bahan baku pembuatan lilin) dan sabun.
Proyek percontohan ini dikerjakan secara gotong royong oleh sejumlah pihak. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) bertugas menyediakan teknologi pengolahan, izin edar produk dan pengawalan mutu. Kementerian Koperasi dan UKM bertindak selaku regulator dan pemberian izin untuk operator pabrik. Sedangkan Holding PTPN bertugas sebagai fasilitator penyedia sumber bahan baku (CPO), air, energi listrik, dan lahan.
Sebagai penyedia pembiayaan investasi pabrik dalam bentuk hibah ditunjuk BPDPKS.