GELIAT Adminduk akan dilaksanakan pada tiga lokasi yaitu Kecamatan Cimahi Utara di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Tengah di Kelurahan Padasuka dan Kecamatan Cimahi Selatan di Kelurahan Melong, sementara untuk kelurahan lainnya akan dilaksanakan secara bertahap.
“Dengan dibentuknya kader-kader untuk menyebarkan pada masyarakat di wilayah Kelurahan atau lingkungannya masing-masing agar masyarakat mengetahui dan memahami tata cara menggunakan layanan Aminduk secara digital. Jadi layanan masyarakat tidak perlu datang lagi secara tatap muka di Disdukcapil tapi cukup dari rumah bisa terlayani,” ungkap Ngatiyana pada awak media seusai acara.
Ngatiyana berharap dengan adanya inovasi-inovasi di bidang layanan publik akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan sehingga akan tumbuh kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan, “Semoga inovasi ini bermanfaat bagi masyarakat sehingga akan tercapai layanan yang cepat, tepat dan efisien sehingga masyarakat merasa dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan,” harapnya.











