Sehingga KPK patut ditengarai merubah TUPOKSINYA yang seharusnya melulu rule of the law, justru kini refleksi jatidiri kelembagaannya seolah bagian atau wujud dari perpanjangan tangan penguasa “kelompok politik” tertentu.
Oleh karenanya, sebagai bentuk perlawanan kepada lembaga KPK yang super body, diperlukan super power yakni “kedaulatan rakyat” atau TURUN RAME-RAME merujuk filosofis vox populi vox dei, oleh sebab para wakil rakyat yang terhormat dalam pola kinerjanya sudah menampakan kehilangan kehormatannya, dan nyata para anggota legislatif mayoritas sudah lepas kendali, tidak sanggup lagi menggunakan amanah fungsi peran kontrolnya terhadap KPK termasuk terhadap lembaga negara lainnya. ****