Di sisi lain, investasi sektor industri perlu terus didorong dan dipromosikan dengan menyediakan energi yang murah, tenaga kerja dengan produktifitas tinggi, dan memberi kepastian hukum.
*Ketahanan energi*
Terkait ketahanan energi, menurut PP nomor 79 tahun 2014, ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Untuk mencapai target mengurangi emisi karbon hingga 29 persen perlu dikembangkan sumber energi EBT skala besar, bersih, murah, dan dapat dibangun di manapun dengan cepat sehingga ada kepastian Commercial Operation Date (COD) ke PLN.
Dalam upaya mendukung keandalan operasi PLN diperlukan pembangkit yang mampu mensupply listrik secara berkelanjutan dan stabil kapanpun dan berapapun diperlukan yang tentunya tidak dapat mengandalkan sumber energi yang bergantung kepada cuaca sehingga tidak dapat menjamin ketersediaan energi.













