Teks foto-Agus Riyanto. (Dok. pribadi).
Oleh Agus Riyanto
Jakarta – bedanews.com – Pemanasan global akibat emisi karbon sudah menjadi isu di berbagai belahan dunia. Benua Biru (Eropa) sangat gencar melakukan campaign dan menetapkan berbagai regulasi untuk memberi kepastian pengurangan emisi karbon yang signifikan di setiap produk yang mereka buat dan aktivitas yang mereka lakukan.
Uni Eropa (UE) berambisi bebas emisi karbon pada 2050, dan UE juga telah merilis EU Deforestation Regulation/EUDR pada April 2023, sementara China tidak mau ketinggalan mencanangkan bebas emisi pada 2060.
UE juga sedang merancang aturan baru tentang Sistem Perdagangan Emisi yang akan digunakan untuk memberlakukan pajak karbon melalui Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Pajak karbon ini akan mempengaruhi produk andalan ekspor Indonesia ke Uni Eropa.












