• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Empat Raperda Usulan Pemkot Bandung Dapat Catatan Kritis dari Fraksi PKS

Empat Raperda Usulan Pemkot Bandung Dapat Catatan Kritis dari Fraksi PKS

admin by admin
7 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandangan Fraksi PKS

Mengenai Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045. Fraksi PKS mempunyai pandangan sebagai berikut:

  1. Pada prinsipnya Fraksi PKS sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung dibuat untuk menyelaraskan berbagai aspek pembangunan yang berkaitan dengan penduduk. GDPK ini menjadi kerangka acuan yang komprehensif untuk mencapai pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan berkualitas. Lima pilar tersebut adalah: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Dengan adanya peraturan tersebut yang komprehensif, diharapkan pembangunan keluarga dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
  2. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung ini hendaknya memperhatikan beberapa faktor krusial baik dari aspek strategis, substansi, teknis, dan partisipasi masyarakat agar peraturan tersebut relevan, implementatif, dan berkelanjutan. Adapun penekanan beberapa aspek tersebut adalah sebagai berikut:
  3. Dari aspek Strategis tentunya harus ada kesesuaian dengan kebijakan nasional dan Daerah; Responsif terhadap isu lokal dalam artian Rancangan Perda ini harus menjawab tantangan spesifik Kota Bandung, seperti tingkat urbanisasi yang tinggi, kepadatan penduduk, tingkat pengangguran usia muda, kesenjangan akses layanan dasar, tingkat perceraian, stunting, dll.
  4. Dari aspek substansi harus dikaji secara komprehensif sehingga kompatibel diterapkan di Kota Bandung. Selain itu pula Rancangan Peraturan Daerah ini harus sesuai dengan Prinsip HAM dan inklusivitas dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama pada kelompok rentan yaitu perempuan, lansia, anak, penyandang disabilitas serta tidak diskriminatif. Berikutnya penyusunan Rancangan Perda tersebut harus berdasarkan basis data dan rencana pemutakhiran secara berkala.
  5. Dari aspek teknis tentunya harus memperhatikan aspek kelembagaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi, sanksi dan penegakkan hukum.
  6. Dari aspek partisipasi masyarakat penting agar Peraturan Daerah tersebut nantinya mendapat legitimasi sosial dan politik.
  7. Dari aspek Keberlanjutan: Peraturan Daerah tersebut harus memuat mekanisme transisi antar generasi pemimpin dan perangkat daerah (mengingat ini mencakup periode 20 tahun) dan perlu komitmen lintas pemerintahan untuk mengawal pelaksanaannya.

Penanganan Kesejahteraan Sosial

BeritaTerkait

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: DPRD Kota BandungFraksi PKSGrand Design Pembangunan KeluargaKebijakan PublikPenanganan Kesejahteraan SosialPencegahan Perilaku SeksualPerda BandungPerlindungan MasyarakatRaperda Ketertiban UmumRaperda Kota Bandung
Previous Post

Gotong-Royong Prajurit Posramil Suruh, Kebersihan Jadi Cermin Profesionalisme TNI

Next Post

Sisi Lain Letda Cke Isdayun di Balik Seragam Lorengnya

Related Posts

Ekonomi

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025
Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
News

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025
News

Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp

12 Oktober 2025
News

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

12 Oktober 2025
News

Dewas BPJS Kesehatan Minta, BPJS Tanggung Korban Keracunan Program MBG

12 Oktober 2025
Next Post

Sisi Lain Letda Cke Isdayun di Balik Seragam Lorengnya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021