JAKARTA || Bedanews.com – Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI), menggeruduk kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Mereka menggelar aksi damai menuntut solusi dari Kemendag atas penghentian ekspor used cooking oil (UCO) atau jelantah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.
Ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia ini, memulai aksi pada pukul 09.00 WIB dari Patung Kuda Jalan Merdeka Barat. Setelah orasi, kemudian konvoi menuju Kemendag di Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat.
Humas GPMJI, Rano Rusdiana mengatakan, aksi ini merupakan respons para pengepul atas kebijakan penghentian ekspor jelantah yang telah merugikan usaha para pengepul.