• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Eks Anggota DPRD Kota Bandung Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara » Halaman 2

Eks Anggota DPRD Kota Bandung Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Boed by Boed
27 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun,” katanya.

Sementara, terhadap Kadar Slamet  dijatuhi hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.

Namun, pidana tambahan berupa kewajiban uang pengganti yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Kadar Slamet lebih berat ketimbang Tomtom.

Kadar diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9,29 miliar dalam jangka waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut, Kadar menerima uang hasil korupsi Rp4,7 miliar. Namun fakta di persidangan, terungkap bahwa terdakwa menerima uang hasil korupsi jadi Rp9 miliar. 

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, kedua terdakwa mengetahui ada pembahasan anggaran untuk RTH Kota Bandung. Semua anggarannya hanya Rp15 miliar, keduanya kemudian meminta penambahan anggaran ke Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKAD) hingga akhirnya menjadi Rp123 miliar. 

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kementerian PUPR dan PWI Kerjasama Gelar Konsolidasi Regional Kehumasan

Next Post

KUA dan PPAS Ciamis TA 2021, Prioritaskan Penanganan Covid-19 Serta Pemulihan Ekonomi

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Ciamis terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, Selasa (27/10/2020)

KUA dan PPAS Ciamis TA 2021, Prioritaskan Penanganan Covid-19 Serta Pemulihan Ekonomi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021