• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Eks Anggota DPRD Kota Bandung Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara » Halaman 2

Eks Anggota DPRD Kota Bandung Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Boed by Boed
27 Oktober 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun,” katanya.

Sementara, terhadap Kadar Slamet  dijatuhi hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.

Namun, pidana tambahan berupa kewajiban uang pengganti yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Kadar Slamet lebih berat ketimbang Tomtom.

Kadar diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9,29 miliar dalam jangka waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

BeritaTerkait

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025

Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut, Kadar menerima uang hasil korupsi Rp4,7 miliar. Namun fakta di persidangan, terungkap bahwa terdakwa menerima uang hasil korupsi jadi Rp9 miliar. 

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, kedua terdakwa mengetahui ada pembahasan anggaran untuk RTH Kota Bandung. Semua anggarannya hanya Rp15 miliar, keduanya kemudian meminta penambahan anggaran ke Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKAD) hingga akhirnya menjadi Rp123 miliar. 

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kementerian PUPR dan PWI Kerjasama Gelar Konsolidasi Regional Kehumasan

Next Post

KUA dan PPAS Ciamis TA 2021, Prioritaskan Penanganan Covid-19 Serta Pemulihan Ekonomi

Related Posts

TNI-POLRI

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025
TNI-POLRI

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
TNI-POLRI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

28 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat, Prajurit TNI AD Selamatkan Lansia 90 Tahun dari Rumah Terendam Banjir

28 November 2025
Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Next Post
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Ciamis terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, Selasa (27/10/2020)

KUA dan PPAS Ciamis TA 2021, Prioritaskan Penanganan Covid-19 Serta Pemulihan Ekonomi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021