Diskusi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia, pada hari Kamis (18 November 2021), pukul 08.30 – 12.30 WIB.
Narasumber yang hadir secara online antara lain adalah Sekretaris BPH DSN MUI, Dr. Asep Supyadillah, M.Ag, Direktur Syariah LPDB; Ari Permana, Pemimpin Departemen Bisnis Mikro dan Gadai Bank DKI Unit Usaha Syariah; serta Jaeni Miftah F dan Dr. Abdurrahman Syahrawi, MT; selaku Founder dan Chairman Tijari Institute.
Dalam kegiatan ini, Ari Permana menyebutkan bahwa, tujuan Program LPDB-KUMKM adalah membantu perkuatan permodalan koperasi dan UMKM dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan.
“Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar 1 trilyun untuk pemulihan ekonomi lewat LPDP-KUMKM agar koperasi dan umkm dapat terus melakukan aktivitas ekonominya di tengah dampak akibat pandemi,” ujar Ari.













