Jika pengembangan wisata ingin berhasil, lanjutnya, semua aktivitas terkait wisata itu harus bersifat komprehensif dan terintegrasi serta tidak parsial, dan aspek terpentingnya adalah menyangkut standarisasi layanan yang harus didukung kehandalan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan sumberdaya manusianya.
Terkait standarisasi layanan, khusus bagi turis dari manca negara, mereka akan langsung merasakannya mulai dari pelayanan di Bagian Imigrasi di Bandara, dan setiap negara yang mempunyai destinasi wisata dipastikan memiliki standarisasi layanan bagi para pelancong dari berbagai negara.
“Lalu bagaimana dengan wisata halal? Maka, tema besarnya adalah ekonomi wisata halal, dan ini terkait aspek hukum dalam Islam yang menurut para ahli fiqih menyangkut lima kategori yaitu wajib atau fardu, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Sisi inilah yang perlu benar-benar diperhatikan dalam melihat ekonomi wisata halal,” katanya.













