Inilah yang kemudian memicu perasaan ketidakadilan fiskal bagi masyarakat di daerah. DimanaAPBN terdistribusi untuk Pemerintah Pusat sekitar 64 persen, sementara Pemerintah Daerah sekitar 36 persen. Dengan Proporsi Beban Jumlah Pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebesar 78 persen, sedangkan Pemerintah Pusat hanya 22 persen.
Jadi transparansi terhadap latar belakang efisiensi anggaran ini harus dibuka ke rakyat sebagai pembayar pajak. Memang akan sedikit mencoreng muka sendiri. Bahwa banyak kegiatan yang sebenarnya bisa dihilangkan. Terutama kegiatan yang tidak secara langsung dirasakan masyarakat. Apalagi ditambah fakta kebocoran dimana-mana.
Harus dibuka. Bukankah Presiden Prabowo ingin memastikan kebocoran anggaran belanja dihilangkan? Soal sedikit mencoreng muka kementerian/lembaga ya tidak apa-apa, kan yang penting hasilnya.