“Bukan saja karena program transmigrasi menjadi bagian dari program prioritas nasional, yakni menyiapkan kantong-kantong pangan untuk mencapai swasembada pangan, meskipun anggaran terbatas, tidak akan membatasi upaya untuk menyukseskan program yang telah disusun,” sambungnya.
Secara keseluruhan, dia bilang, keterbatasan anggaran ini berdampak luas terhadap efektivitas program transmigrasi, baik dalam aspek,
kelembagaan, infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun legalisasi lahan.
Menurutnya, Kementrans telah mencoba yang terbaik untuk mereviu, memvalidasi, dan menata regulasi dan aset atau sumber daya menuju paradigma baru transmigrasi sejak dibentuk kembali pada Oktober 2024 lalu.
“Tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi bagaimana menyejahterakan masyarakat transmigrasi dan rakyat Indonesia. Menyukseskan swasembada pangan dan energi, membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.