JAKARTA || Bedanews.com – Terkait penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku hingga meninggal dunia di Sleman.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia dan Anggota Kompolnas, Edi Hasibuan menyebut tidak memungkiri terjadinya perbedaan penafsiran hukum di masyarakat. Tapi ia meyakini, Kepolisian dalam menetapkan tersangka juga karena adanya alasan tertentu dan adanya cukup bukti.
“Dalam hal ini, Polisi tidak memihak kepada masyarakat, tidak memihak kepada korban,” ujar Edi Hasibuan, saat dihubungi media via Whatshap, Kamis (29/1/2026).
Edi menegaskan, dalam kasus ini memang kedua belah pihak meminta keadilan ya. Pihak satu keluarganya meninggal, wajar dia minta keadilan dan itu sah. Pihak satu lagi juga sama meminta keadilan dan itu juga sah untuk melakukan pembelaan.
Ditanya soal Komisi III yang meminta agar kasus ini dihentikan atau melalui SP3 atau restorasi justice (RJ), Edi menilai hal itu juga tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Dalam hal ini kan ada yang harus dilakukan & ditempuh, APH harusnya saling mengoreksi. Itu kenapa di Kejaksaan juga bisa lolos. Itu harus kita koreski,” ujarnya.
Terkait RJ atau SP3, Edi menyarankan agar dilakukan koordinasi dahulu antara kedua belah pihak, dengan catatan APH tidak boleh memaksakan keduanya untuk berdmai.
“Tetapi dengan adanya kondisi seperti ini, saya kira nanti dua pihak yang berperkara akan bermusyawarah. Ya mungkin berangkali bisa dimediasi APH agar kasus ini berakhir adil. Saya berharapkan begitu,” ungkapnya.
Jika DPR meminta agar perkara ini dihentikan, menurut Edi tidak bisa begitu saja, karena jika dihentikan, APH akan dikomplain & digugat pihak yang meninggal.
Diketahui, APH di Sleman yang menangani Kasus tersebut, dipanggil Komisi III DPR RI, terkait penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku hingga meninggal dunia.
Mereka diminta untuk memberikan penjelasan terkait kasus Hogi Minaya. Hogi sendiri menjadi tersangka usai mengejar penjambret tas istrinya yang tewas akibat menabrak tembok pembatas jalan di Jembatan Jati, Sleman. (Red).











