Namun, potret tersebut bisa dihindari dengan kecanggihan teknologi pembayaran pajak online terbaru sebagai hasil kerja sama antara Pemprov Jabar, Tim Pembina Samsat, bank bjb, serta sejumlah merchant pembayaran.
Pembayaran pajak kendaraan online tersebut popular dikenal dengan istilah Samsat Jawa Barat Ngabret alias Samsat J’bret. Resmi diluncurkan awal tahun lalu 2019, hingga saat ini Samsat J’bret telah banyak digunakan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayarkan kewajiban mereka.
Layanan Samsat J’bret ini merupakan inovasi pengembangan layanan pembayaran PKB tahunan yang kini bisa dilakukan melalui jaringan kantor, jaringan elektronik, dan channel-channel layanan.
Jaringan yang bisa dijadikan medium pembayaran Samsat ini meliputi kantor, ATM, SMS, dan bjb Digi serta channel layanan lainnya yang telah bekerja sama dengan bank bjb di seluruh Indonesia. Channel-channel tersebut antara lain Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, KasPro, dan Channel Payment Point Online Bank (PPOB).