Mereka memberikan penyuluhan tentang Tertib Lalu Lintas dan penyuluhan bahaya Narkoba kepada warga masyarakat di aula balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar, Kamis (20/02/2024).
Dalam sambutannya, Pasi Ter Lettu Czi Muhammad Kamidi, menyampaikan selamat datang kepada personel dari Polres Demak dan Polsek Karanganyar yang sudah bersedia menyempatkan diri untuk memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat di lokasi TMMD.
“Terima kasih kami sampaikan, karena bapak-bapak dari Polri berkenan hadir langsung untuk memberikan penyuluhan disini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi warga khusunya di lokasi TMMD,” ujarnya.
Dalam penyuluhannya, Iptu Rahmad Suko, personel Satlantas Polres Demak menyampaikan bahwa, perlu adanya kesadaran diri dalam setiap warga masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dapat dilakukan dengan selalu berkendara di jalur yang sudah ditetapkan.