“Menjaga kesehatan prajurit sama artinya dengan menjaga kekuatan negara. Prajurit tidak boleh dituntut untuk bekerja secara maksimal apabila kondisi kesehatannya tidak terjamin,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran fasilitas-fasilitas tersebut merupakan bentuk nyata tanggung jawab dan kehadiran negara bagi prajurit.
Setelah penyampaian sambutan, Dankodaeral X bersama Ketua Daerah Jalasenastri melaksanakan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita Gedung MCU, yang dilanjutkan dengan peninjauan serta uji coba fasilitas. Peninjauan meliputi layanan penyakit dalam, THT dan audiometri, pemeriksaan mata, saraf, gigi, laboratorium, hingga fasilitas treadmill. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian dan peninjauan Ruang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) Pulau Liki di Rumkital dr. Soedibjo Sardadi sebagai bagian dari upaya peningkatan standar pelayanan rawat inap bagi prajurit dan keluarganya.











