Menanggapi laporan tersebut, Ono kemudian mengunggah video pernyataan di akun pribadinya. Video tersebut menjadi viral dan memperkuat sorotan publik terhadap dugaan pungutan di sekolah tersebut. Pungutan itu diduga berasal dari keputusan Komite Sekolah dan ditujukan kepada para orang tua siswa.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pungutan tersebut harus dibayarkan secara bertahap, mulai dari siswa duduk di kelas 10 hingga kelas 12, dan menjadi syarat untuk mengikuti ujian sekolah.
“Sore ini saya menerima pesan dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung. Mereka menyebut adanya sumbangan yang jika nilainya ditentukan, berarti pungutan sebesar Rp5,5 juta. Ini harus dicicil tiap kali mengambil kartu ujian hingga lunas di kelas 12. Yang meminta adalah pihak komite. Kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh Gubernur?” ujar Ono dalam unggahannya.












