BANJARMASIN || Bedanews.com – Dugaan adanya penyimpangan pada beberapa realisasi pekerjaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). Berdasarkan penelusuran, sejumlah pejabat di Dispora Kalsel sudah dimintai keterangan .
Informasi yang beredar bahwa, pekerjaan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh bidang Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yaitu terkait dengan rehabilitasi Lapangan Golf Swargaloka dan pembangunan Lapangan Tembak di Banjarbaru Tahun APBD 2022-2023.
Diketahui, pembangunan Lapangan Tembak di kawasan Padang Golf Swargaloka Landasan Ulin Banjarbaru menggunakan dana APBD tahun 2023 dengan nilai Rp 3.892.320.255,00,-, kemudian Rehab Lapangan Golf Swargaloka dengan nilai Rp 2.249.793.990,-. Dalam pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana ini ada penambahan 4 buah hole rehab gedung dan mobil golf yang diduga telah terjadi mark up dalam anggaran dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.