Angga mengatakan, terkait kasus PIP di SMPN 3 Sukanegara bahwa, ia telah berulang kali sudah berupaya mendorong agar pihak Sekolah menyelesaikan kasus tersebut pada bulan Juli dan pihak Sekolah pun sepakat akan menyelesaikan hak-hak siswa pada tanggal 31 Juli lalu, namun sampai saat ini pihak sekolah belum ada komunikasi lagi.
“Untuk jumlah dan besarannya serta yang sudah di selesaikan dan yang belum selesai, saya tidak mengetahui karena belum ada komunikasi lagi dengan pihak sekolah dan orangtua siswa (red-masyarakat) masih terus menanyakan tentang penyelesaian tentang PIP tersebut,” pungkas Angga. (Abah Agus).











