Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)
JAKARTA || Bedanews.com – Sekitar pukul 13.00 WIB siang ini, tiba-tiba seorang teman wartawan menelepon saya dan meminta pendapat terkait dugaan pengoplosan serta pelanggaran mutu beras oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT. Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ).
Ia berkata, “Segera ya, Bang SGY, ulasannya. Ini mau segera di-update.” Saya pun menjawab singkat, “Oke deh, Brother,” sambil mengakhiri pembicaraan kami.
Dengan tergesa, saya menulis artikel ini sesuai dengan judul di atas.
Baiklah. Sebagaimana diketahui, masalah ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kementerian Pertanian menyatakan bahwa produk beras dari FSTJ tidak memenuhi standar mutu beras premium dan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.