• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dugaan Pelanggaran Fasilitasi APK, Relawan GERTAK Berencana Laporkan KPU Ciamis ke DKPP

Dugaan Pelanggaran Fasilitasi APK, Relawan GERTAK Berencana Laporkan KPU Ciamis ke DKPP

admin by admin
21 November 2024
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mumu merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 27 Ayat (1), (2), dan (3), yang mengatur bahwa desain APK setidaknya harus memuat materi kampanye dan program pasangan calon, termasuk visi-misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah. Sementara itu, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 menyebutkan bahwa desain dan materi APK dapat memuat nama pasangan calon, visi-misi, dan program kerja.

“Perbedaan penggunaan kata wajib dalam PKPU dan dapat dalam juknis menunjukkan adanya inkonsistensi. Ini menjadi dasar kami untuk menduga KPU Ciamis telah melanggar aturan yang lebih tinggi derajatnya,” tegasnya.

Mumu berharap laporan ini dapat mendorong DKPP untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan. **(Abraham)

BeritaTerkait

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026

SMAN 1 Sidamulih Pangandaran Diminta Beri Kemudahan Akses Bagi Mengakomodasi Lulusan Sekolah di Sekitarnya

14 Januari 2026
Page 3 of 3
Prev123
Tags: APKBerencanaciamisDKPPDugaanFasilitasi lkpuLaporkanPelanggaranRelawan GERTAK
Previous Post

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

Next Post

Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Perdana, Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat

Related Posts

Edukasi

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Edukasi

SMAN 1 Sidamulih Pangandaran Diminta Beri Kemudahan Akses Bagi Mengakomodasi Lulusan Sekolah di Sekitarnya

14 Januari 2026
Edukasi

Penurunan Kuota Binaan dan Rencana Alih Fungsi Lahan PSBR Ciganjeng Jadi Sorotan DPRD

13 Januari 2026
Edukasi

Bantuan Dinas Pendidikan dan Kementerian Tidak Match Dengan Kebutuhan Riil SMKN 2 Banjar.

13 Januari 2026
Politik

Gerindra: Kebocoran Pendapatan Daerah Massif Selama Amir Jadi Walikota Binjai

11 Januari 2026
Politik

Ridwan Hisjam, Kader Golkar yang Namanya Tak Pernah Redup dari Panggung Politik

10 Januari 2026
Next Post

Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Perdana, Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021