“Antar institusi penegak hukum dalam dan luar negeri dapat bersinergi, bertukar informasi toh Indonesia juga bagian dari Interpol,” tuturnya.
Sebelumnya, sejak kemarin masyarakat dihebohkan dengan berita yang pertama kali dihembuskan oleh situs asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation” pada Jumat, 9 Februari 2024.
Dalam situs itu disebutkan Komisi Anti Korupsi Uni Eropa memburu Prabowo atas kasus korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar, yang melibatkan salah satu perusahaan di Eropa.
Perusahaan ini diselidiki terkait transaksi janggal Prabowo yang membeli 12 pesawat tempur bekas dari Qatar dengan harga 66 juta dolar per pesawat, dengan total 792 juta dolar.
Dari transaksi janggal ini Prabowo disinyalir dapat fee 7 persen per pesawat, atau total 55,4 juta dollar yang diduga digunakan untuk kebutuhan dana politik dalam Pilpres 2024.













