“Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” tutup Zain. (Red).
Page 4 of 4
Home » Dugaan Eksploitasi Anak dan Palsukan Umur di KTP, Polres Metro Tangerang Tetapkan Penyalur ART sebagai Tersangka » Halaman 4
“Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,” tutup Zain. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021