Indonesia, lanjut Priyo, kini sudah menjadi pasar bagi narkoba dan sekarang kita dihadapkan pada persoalan munculnya zat psikoaktif baru yang jumlahnya ratusan dan belum masuk dalam daftar serta belum ada aturan penggunaannya, dan oleh karenanya kerja sama antarnegara khususnya oleh Direksi Antinarkotika Kolombia dan Badan Narkotika Nasional perlu terus ditingkatkan.
Seperti diketahui, antara Direksi Antinarkotika Kolombia dan BNN telah memiliki landasan kerja sama untuk memerangi produksi, pengolahan, dan peredaran narkoba sejak 2016. Kedua institusi tersebut terus meningkatkan kerja sama baik melalui forum multilateral maupun bilateral.
Penguatan kerja sama bilateral ditandai dengan kunjungan Kepala Direksi Antinarkotika Mayjen Jorge Ramirez ke Indonesia pada 9-14 Oktober 2019 dilanjutkan dengan partisipasi dua orang Polisi Kolombia mengikuti International Training on Narcotics Enforcement pada bulan Nopember 2019 di Jakarta.