Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut difokuskan pada masalah aliran dana yang disalurkan sebesar 1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah).
Dalam pemeriksaan tersebut kedua nya dicecar 17 pertanyaan oleh tim pemeriksa, dalam waktu empat jam.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung Taufik Effendy SH, MH membenarkan telah memeriksa salah satu pengurus yang menjabat sebagai Wakil Ketua OKP Kadin Jabar.
“Ya, tadi sudah diperiksa,” kata Taufik Effendy.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Tiga orang Pengurus dan satu orang Direktur Exsekutif Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Jawa Barat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis (27/5).
Surat pemanggilan tersebut didasari Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, No Print-944/0.2.10/Fd.1/3/2021 Tanggal 24 Maret 2021.*













