Pelaku adalah jambret yang akhir-akhir ini banyak meresahkan warga. Kedua terduga pelaku ini sudah dua kali menjalankan aksinya yakni di sebuah pos ronda yang ada di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat, (26/04/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Selain itu, di sebuah Bengkel Tambal Ban Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa, (7/05/2024), sekira pukul 03.40 WIB,” terang Arwin.
“Penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan berbekal rekaman kamera pengintai CCTV. Kedua pelaku berhasil kita amankan di rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti berupa Dus Handphone Realme C53 tipe RMX3760 warna Hitam di sita.











