Toni menyebutkan, dengan mangkraknya proyek pembangunan fasilitas kesehatan itu, Pemkab Bandung seharusnya langsung memberikan sanksi kepada pihak ketiga terkait berupa pemutusan kontrak.
Menurut Toni, mangkraknya proyek tersebut membuat Pemkab Bandung kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harusnya kan kalau proyek itu jalan terus dan bisa segera terbangun maka akan ada pelayanan publik. Otomatis potensi PAD datang dan masuk ke Kabupaten Bandung,” katanya.
Kabupaten Bandung belum memiliki rumah sakit yang secara khusus menangani ibu dan anak. Jadi selama ini warga Kabupaten Bandung berobatnya ke Kota Bandung, maka otomatis PAD nya masuk ke kota.
Pembangunan Pasar Sehat Sabilulungan di Majalaya juga mangkrak. Padahal, potensi PAD yang bisa masuk itu sangat luar biasa.