Menurut Bey, Pemda Provinsi Jabar sedang menunggu penetapan KEK Subang dan Patimban oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah.
“Pembahasannya saat ini sedang diintensifkan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK di Jakarta,” tuturnya.
Dua KEK tersebut saat ini tengah menjadi magnet investasi khususnya di wilayah Ciayumajakuning. Dari catatan DPMPTSP Jabar, selama periode 2021 hingga Semester I – 2024 total realisasi investasi di Ciayumajakuning khususnya Subang sudah mencapai Rp16,3 triliun.
KEK Patimban berada di Kabupaten Subang. KEK yang dirancang sebagai KEK manufaktur diusulkan oleh PT Wahana Mitra Semesta dengan kegiatan usaha produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai EV, dan semiconductor, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.