Menurut Irvan, hal tersebut menunjukkan bahwa Kota Bandung berperanan penting menyangga perawatan kasus-kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi Bandung Raya.
Dari situasi tersebut, seyogyanya Kota Bandung mendapat insentif atau dukungan dalam penanganan perawatan kasus-kasus di rumah sakit.
Selain itu, Irvan menyatakan bahwa transmisi atau penularan Covid-19 terjadi akibat interaksi antar manusia dalam jarak dekat yang tidak dilindungi oleh perilaku penggunaan masker dan mencuci tangan secara efektif.
“Proses transmisi Covid-19 tidak mengenal batas administrasi kewilayahan atau pun kependudukan seseorang. Warga suatu kota ataupun kabupaten dapat tertular dan atau menularkan penduduk kota ataupun kabupaten lainnya, sepanjang terjadi interaksi antar penduduk yang tidak mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.













