Semoga Tuhan Yang Maha Esa mengampuni dosa-dosanya, menerima semua amalnya dan menempatkan di tempat terbaik,” tutur Ket ua MA.
Sebelum dilakukan prosesi penghormatan di balairung Mahkamah Agung, jenazah disalatkan di masjid Al-Mahkamah.
Agus Yunianto mengawali karirnya sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau (2011-2014).
Setelahnya ia bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung (2014 – 2016).
Sebelum menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung, ia bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Provinsi Jawa Timur (2016-2020).
Agus Yunianto dilantik menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung pada 12 Maret 2020 lalu. Almarhum merupakan pria kelahiran Bandung 26 Juni 1966. Ia meninggalkan seorang istri dan seorang putri.