“Ada beberapa tantangan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang saat ini sedang dialami antara lain seperti hak guru honorer, biaya operasional pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu hingga infrastruktur,” ujar Bambang.
Bambang pun menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung mendapat dukungan dan solusi masalah dari DPRD Kota Bandung agar terciptanya semangat belajar yang terus berkembang.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan, berpendapat bahwa PPDB yang seharusnya diurus oleh bagian pemerintah daerah bukan pemerintah pusat bersifat transparansi dan bernuansa keadilan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha berpendapat bahwa memang masih banyak masyarakat Kota Bandung yang hilang kesempatan untuk mengenyam pendidikan.













