Menurut Ridwan Kamil, pembiayaan infrastruktur di Jawa Barat tidak akan cukup jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, APBD hanya mampu membiayai 20 persen. Maka, harus mencari pendanaan alternatif.
“Kita menyadari, tidaklah mungkin membangun Jawa Barat hanya mengandalkan APBD. APBD hanya sanggup 20 persen,” Sebutnya.
Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menyampaikan dokumen rencana kerja sama kepada DPRD. Permohonan itu langsung dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan kehendak/ Letter of Intent (LoI) antara Pemda Provinsi Jabar dan Infrastructure Asia Singapura.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2020, kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga di luar negeri harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari DPRD.