Oleh: Sugiyanto (SGY)–Emik (Pengamat Ibu Kota)
JAKARTA || Bedanews.com – Artikel ini merupakan kelanjutan dari tiga tulisan saya sebelumnya yang membahas RDF Plant Rorotan dan ITF Sunter. Kali ini, saya kembali menyoroti perkembangan serta berbagai kejanggalan dalam proyek RDF Plant Rorotan, sekaligus memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Wakil Gubernur Rano Karno, serta pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat Jakarta.
Khusus bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, rangkaian tulisan saya mengenai RDF Rorotan dan PLTSa ITF Sunter diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) RDF Rorotan.
DPRD DKI Jakarta sebaiknya segera membentuk Pansus RDF guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aspek perencanaan, kontrak, pelaksanaan, keuangan, dan dampak lingkungan proyek RDF Plant Rorotan. Langkah ini mendesak dilakukan karena hingga kini proyek yang menelan dana lebih dari Rp1,2 triliun tersebut belum juga beroperasi secara resmi. Proses yang seharusnya rampung pada akhir 2024 justru masih berstatus commissioning atau uji coba dan verifikasi. Tidak berlebihan jika publik mempertanyakan proyek ini, bahkan mungkin menilainya sebagai “proyek aneh.”












