Namun, Pemkot Sukabumi kembali ingkar. Dalam periode April 2023 sampai Mei 2024, Pemkot hanya membayar total Rp 205 juta dari seharusnya Rp 520 juta.
“Jadi demo puluhan orang di Balai Kota Sukabumi, Gedung DPRD Kota Sukabumi yang dilanjutkan melaporkan kasusnya ke Polres Sukabumi Kota cukup menggambarkan masalah dalam pengelolaan anggaran Pemerintahan Kota Sukabumi,” kata Hasiando.
Hasiando menambahkan, baik pihaknya dulu, maupun 8 perusahaan sudah pernah mengirimkan surat aduan kepada DPRD Kota Sukabumi, tetapi tidak ada respons. Namun, dengan adanya demo beberapa minggu lalu, ia berharap DPRD Kota Sukabumi serius menjalankan tugasnya dalam pengawasan dan anggaran.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD harus serius menangani permasalahan hutang-hutang Pemkot tersebut, baik yang tidak dibayar maupun yang tidak diakui. DPRD harus peka mendengar jeritan masyarakat,” ucapnya.











