KOTA SUKABUMI – BEDAnews.com || DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, diminta serius menangani sejumlah utang Pemerintah Kota Sukabumi. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan anggaran hingga mengakibatkan piutang macet sejumlah pihak yang tak dibayarkan Pemkot Sukabumi.
Sebelumnya, 8 vendor perusahaan, antara lain : CV Sekar Arum, CV Friesca, CV Andhika, CV Elang Mulia Sejahtera, CV Pada Asih, CV Lianda, CV Biangkit dan CV Ridho Tehnik, menggelar demo di depan Balai Kota Sukabumi. Mereka menuntut kepada (HUMPRO) Humas dan Protokoler Pemkot untuk membayar sisa utang terkait pengadaan makanan dan minuman anggaran 2019 dan 2020 senilai Rp 1,8 Miliar, dari total sekitar Rp 3,25 Miliar.
