Penciptaan Raperda ini merujuk pada terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dampak globalisasi serta perkembangan teknologi informasi turut mendorong berkembangnya berbagai sistem nilai yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Lalu, Raperda ini dipengaruhi pula oleh munculnya ideologi baru yang berasal dari luar yang telah membawa sistem dan struktur sosial serta politik serta terdegradasinya jati diri dan identitas Indonesia.
Selain itu, terdapat kuatnya infiltrasi dan hegemoni kelompok-kelompok yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, yang berdampak terhadap kebijakan sosial dan politik yang menjadi penyebab lemahnya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.