Oleh karena itu, Edwin juga sekaligus meminta Pemerintah Kota Bandung untuk serius menegakkan Perda terkait untuk menertibkan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kerahkan Satgas-Satgas Penertiban untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal karena tugas penertiban itu sudah dilindungi payung hukum Perda.
Ia juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandung untuk bersama-sama mencintai Kota Bandung tercintai dengan menjaganya sepenuh hati.
“Ada nasehat dari pendahulu-pendahulu kita di Tatar Sunda. Nu jauh urang deuketkeun, geus deukeut urang paheutkeun, nu geus paheut urang layeutkeun, geus layeut urang silih wangikeun. Ketika sudah saling mengharumkan satu dengan yang lain, artinya tidak mau membuat sesuatu yang merugikan juga orang lain. Saya kira nasihat ini sangat bagus. Kalau misalnya bisa kita laksanakan, insyaallah Kota Bandung ini akan menjadi kota yang nyaman, yang tertib, yang kondusif, yang sejahtera. Dan insyaallah juga apa yang disebut sebagai Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis itu juga bisa terwujud. Insyaallah,” ucap Edwin. **