• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Minuman Beralkohol Usai Insiden Pocari Sweat Run

DPRD Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Minuman Beralkohol Usai Insiden Pocari Sweat Run

admin by admin
27 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Ketertiban Umum*

Menyinggung soal norma di balik konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, Edwin kembali mengingatkan akan adanya Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Di sana diatur bahwa di dalam Kota Bandung, warga tidak bisa sembarangan menjual, membeli, termasuk juga meminum minuman beralkohol di sembarang tempat. Ada tempat-tempat khusus yang telah disediakan. Dalam acara lari ini, sekelompok orang sudah menyusupkan minuman beralkohol di dalam sebuah kegiatan olahraga.

“Saya perlu garis bawahi bahwa kita semua sangat mendukung kegiatan Pocari Sweat Run ini. Apalagi saya juga memang insan olahraga ya, yang berkecimpung bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun dalam dunia olahraga. Kita ingin masyarakat kota Bandung khususnya dan juga masyarakat luar menjadi manusia-manusia yang suka bergerak, menjadi manusia-manusia yang sehat. Kan tujuan olahraga itu. Sehat jasmani, sehat rohani. Tiba-tiba ada penyusupan. Mungkin ide mereka awalnya ini keren menurut mereka. Ini keren banget, begitu kan. Mereka membagi-bagikan bir kepada masyarakat yang mengikuti ataupun juga menonton kegiatan Pocari Sweat Run. Jelas ini mencederai karena selain kita punya regulasi, kita juga kan ada norma,” ujar Edwin.

BeritaTerkait

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: BeralkoholDPRDInsidenkota bandungPenegakan Perda MinumanPocari Sweat Run
Previous Post

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: PKB Sudah Alami Kultivasi Signifikan

Next Post

Ini Kata Hilman Faroq Usai Istighosah Kubro di Dome Balerame Soreang

Related Posts

Ekonomi

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025
Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
News

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025
News

Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp

12 Oktober 2025
News

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

12 Oktober 2025
News

Dewas BPJS Kesehatan Minta, BPJS Tanggung Korban Keracunan Program MBG

12 Oktober 2025
Next Post

Ini Kata Hilman Faroq Usai Istighosah Kubro di Dome Balerame Soreang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021