• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Sahkan Tiga Perda Baru, Dari PSU Hingga Toleransi Sosial

DPRD Kota Bandung Sahkan Tiga Perda Baru, Dari PSU Hingga Toleransi Sosial

admin by admin
8 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Juncto Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9, yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka pada saat ini kami nyatakan Pansus 7, 8 dan 9 dibubarkan,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, ketika memimpin rapat paripurna.**

BeritaTerkait

Dr. Dodi Sukmayana Kukuhkan Pengurus PWRI SetDPRD Jabar 2026-2031

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani sosialisasi program MBG di Cirebon

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

20 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DPRD Kota Bandungkota bandungPerda BaruPesantrenPSU PerumahanRapat ParipurnaToleransi Sosial
Previous Post

Hangatnya Kebersamaan Bandung Nyaah Ka Indung, Erwin Ajak Ibu Asuh Makan Karedok Leunca

Next Post

“TNI Sahabat Anak” Tema Pengenalan Profesi, TK Muslimat Al-Istiqomah Kunjungi Kodim 0802/Ponorogo

Related Posts

Edukasi

Dr. Dodi Sukmayana Kukuhkan Pengurus PWRI SetDPRD Jabar 2026-2031

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani sosialisasi program MBG di Cirebon
News

Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

20 April 2026
News

“Bupati Kapuas Trail Adventure #4 2026” Pecah Rekor Dengan Peserta 600 Riders, Resmi Digelar

20 April 2026
News

Pesona Budaya Betawi, Warnai Halalbihalal IKA SMA 3 Jakarta Angkatan 83

20 April 2026
News

Menteri Nusron, Tinjau Kawasan Industri di Indramayu: Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

20 April 2026
News

Mendikdasmen: Sinergi Pusat dan Daerah, Kunci Mewujudkan Pendidikan Bermutu

20 April 2026
Next Post

"TNI Sahabat Anak" Tema Pengenalan Profesi, TK Muslimat Al-Istiqomah Kunjungi Kodim 0802/Ponorogo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021