• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda dan KUA-PPAS 2025

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda dan KUA-PPAS 2025

admin by admin
25 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Pengelolaan barang milik daerah yang lebih rinci sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018,” tambahnya.

Bambang juga menyampaikan, pengaturan mengenai bangunan cagar budaya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018.

“Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini didasarkan pada amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelas Bambang.

Menurutnya, tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengharmonisasi pembangunan di Kota Bandung dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

BeritaTerkait

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025

“Perda RPPLH akan menjadi pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-79 di Distrik Elikobel

Next Post

Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

Related Posts

News

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025
Ragam

JKI-GKPR Menggelar Bakti Sosial Ke-2, Wujud Mengasihi Sesama untuk Melayani

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo, Bantu Petani Semprot Hama Tanaman Jagung

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

Cegah Genangan dan Wabah Nyamuk, Sertu Tugimin Bersama Warga Kompak Bersihkan Saluran Air

12 Oktober 2025
Next Post

Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021