• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda dan KUA-PPAS 2025

DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda dan KUA-PPAS 2025

admin by admin
25 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan rapat ini adalah pengambilan keputusan pada dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

“Pencabutan ini dilakukan karena Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Bambang.

BeritaTerkait

Bandung Siapkan 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Setiap RW Punya Satu Petugas Penggerak

12 Oktober 2025

Posal Manna Lanal Bengkulu Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

12 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-79 di Distrik Elikobel

Next Post

Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

Related Posts

News

Bandung Siapkan 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Setiap RW Punya Satu Petugas Penggerak

12 Oktober 2025
TNI-POLRI

Posal Manna Lanal Bengkulu Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

12 Oktober 2025
Ragam

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ir. MQ. Iswara Tegaskan Peran Media Sangat Dibutuhkan

11 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Setujui Suntik Modal BIJB Kertajati Hingga Rp.150M

11 Oktober 2025
Edukasi

USB YPKP Bandung Bangun Generasi Unggul Lewat PKKMB 2025

11 Oktober 2025
Ragam

52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis, Perusahaan Diminta Skrining Mental Dini

11 Oktober 2025
Next Post

Rekor Baru! Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp 301,75 Triliun

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021