• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari

DPRD Kota Bandung Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari

admin by admin
27 Agustus 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asep Mulyadi mengatakan, peraturan daerah (Perda) harus dirancang untuk membuka ruang bagi pelaku usaha swasta, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia meyakini bahwa dengan memberikan ruang yang luas, inovasi dan perkembangan bisnis akan tumbuh pesat.

“Kalau mereka diberikan ruang, diberikan kesempatan terus, tumbuh usaha dan bisnisnya di bidang swasta, maka itu akan punya pengaruh besar buat pertumbuhan dan perkembangan sebuah kota,” katanya.

Meskipun Kota Bandung sudah dikenal sebagai kota kreatif, Asep menekankan perlunya penguatan kebijakan. Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif yang terstruktur. Selain itu, ia juga menyoroti kehati-hatian dalam mengelola pendapatan daerah.

“Nah, ini juga kita harus hati-hati dalam memperlakukannya karena hari ini kondisi masyarakat tentu saja sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujar Asep. Meski begitu, ia meminta pemerintah harus hadir dengan program yang menunjukkan kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)

Hari Guru 2025: Mampukah Guru Menjawab Tantangan dan Harapan Bangsa?

25 November 2025
Bedanews.com/dok.2025

Sukses dan Berkah, Adah Aliyah Raih Gelar DOKTOR dari UIN SGD Bandung

25 November 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: DaerahDPRDHukumKendarikota bandungRakornas ProdukTahun 2025
Previous Post

Layanan Rehabilitasi Narkoba Kini Hadir di Rutan Cirebon

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya Ikuti Sosialisasi SPI di Grand Hotel Preanger

Related Posts

Prof.Dr.Ahmad Rusdiana, Guru Besar Manajamen Pendidikan.(dok.Photo Istimewa)
Edukasi

Hari Guru 2025: Mampukah Guru Menjawab Tantangan dan Harapan Bangsa?

25 November 2025
Bedanews.com/dok.2025
Edukasi

Sukses dan Berkah, Adah Aliyah Raih Gelar DOKTOR dari UIN SGD Bandung

25 November 2025
News

Presiden Pemuda Masjid Dunia: Pak Prabowo Subianto Sudah Sejak Lama Sangat Peduli Palestina

25 November 2025
News

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025
News

Akreditasi Unggul Warnai Wisuda USB YPKP, Figur Publik hingga Profesional Resmi Dikukuhkan

25 November 2025
Edukasi

Buky Wibawa: Tiga Pilar Penting Pendukung Sepak Bola Jabar Agar Tidak Tertinggal

25 November 2025
Next Post

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya Ikuti Sosialisasi SPI di Grand Hotel Preanger

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021